Hati-hati PENIPUAN BERKEDOK KPK

Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) tentang adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  • Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut.
  • Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian terdekat.
  • Bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian diatas dapat langsung melaporkan ke KPK, melalui :

Direktorat Pengawasan Internal KPK dan
Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Jl. Ir Juanda No. 36 – Jakarta Pusat
Telp. (021) 352 2546 – 50
email : pengaduan@kpk.go.id

**Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Johan Budi SP
HUMAS
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Ir. Juanda No. 36
Jakarta Pusat 021-352 2546-50

Leave a Reply