<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>:==Enjoy with articles==: ISLAM &#124; BUSINESS &#124; ADSENSE &#124; MARKETING &#124; ADBRITE &#124; WORDPRESS &#124; ENGLISH &#124; MUSICS &#124; SPORTS &#124; LOVE &#124; WEBSITES &#187; keluarga</title>
	<atom:link href="http://easybusinessforyou.wordpress.com/tag/keluarga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2009 03:19:11 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='easybusinessforyou.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/80c5096ec44980f84e6b4493cea9675f?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>:==Enjoy with articles==: ISLAM &#124; BUSINESS &#124; ADSENSE &#124; MARKETING &#124; ADBRITE &#124; WORDPRESS &#124; ENGLISH &#124; MUSICS &#124; SPORTS &#124; LOVE &#124; WEBSITES &#187; keluarga</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://easybusinessforyou.wordpress.com/osd.xml" title=":==Enjoy with articles==: ISLAM | BUSINESS | ADSENSE | MARKETING | ADBRITE | WORDPRESS | ENGLISH | MUSICS | SPORTS | LOVE | WEBSITES" />
		<item>
		<title>Nikah (Munakahad/walimah) dalam Islam</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/nikah-munakahadwalimah-dalam-islam/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/nikah-munakahadwalimah-dalam-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 07:17:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[ikhwan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[walimah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=175</guid>
		<description><![CDATA[
MENJADI SAHABAT YANG MENYENANGKANSecara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan
(ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=175&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="snap_preview">
<p><a href="http://ldkfkui.files.wordpress.com/2008/05/saatnyauntukmenikah.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-47" src="http://ldkfkui.files.wordpress.com/2008/05/saatnyauntukmenikah.jpg?w=204&amp;h=300&#038;h=300" alt="" width="204" height="300" /></a>MENJADI SAHABAT YANG MENYENANGKANSecara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan<br />
(ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.<br />
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya. Menikahlah, Karena Itu Ibadah Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar<br />
pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.<br />
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan.<br />
Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.<br />
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsepkonsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.<br />
Jadilah Sahabat yang Menyenangkan Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.<br />
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:<br />
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21). Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik<br />
dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.<br />
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan. Bersabar atas Kekurangan Pasangan Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang ‘kurang serius’ atau ‘kurang ulet’ mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh<br />
suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain. Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga.<br />
Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya. Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah<br />
keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.<br />
Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma’shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!<br />
Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az- Zumar [39]: 10).<br />
Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada ‘kekurangan’ pasangan (suami atau istri) kita. Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi ‘kekurangan’ pasangan kita harus dicermati dulu faktanya.</p>
<p>Pertama:<br />
Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya.<br />
Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.<br />
Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika<br />
upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:<br />
Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim). Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a’lam bi ash-shawab. (Nurul Husna, Aktivis Hizbut Tahrir, Ibu Rumah Tangga )</p>
<p>sumber:http://ldkfkui.wordpress.com</p></div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/175/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=175&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/nikah-munakahadwalimah-dalam-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ldkfkui.files.wordpress.com/2008/05/saatnyauntukmenikah.jpg?w=204&#38;h=300" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Cara Menyikapi Istri Yang Tidak Perawan</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/cara-menyikapi-istri-yang-tidak-perawan/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/cara-menyikapi-istri-yang-tidak-perawan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 06:47:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[istri]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[perawan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=167</guid>
		<description><![CDATA[

MediaMuslim.Info &#8211; Dalam beberapa kasus terjadi seorang suami mendapati istrinya sudah tidak perawan lagi ketika dinikahi. Kehilangan keperawanan bukanlah selalu disebabkan oleh sebuah hubungan sex tetapi bisa juga disebabkan oleh hal-hal lain seperti karena terjatuh , berolah raga atau yang lainnya. Selain itu juga ada beberapa kasus selaput dara seorang gadis tidak mudah robek. Islam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=167&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="content">
<div class="snap_preview">
<p align="justify"><strong><a href="http://www.mediamuslim.info/">MediaMuslim.Info</a></strong> &#8211; Dalam beberapa kasus terjadi seorang suami mendapati istrinya sudah tidak perawan lagi ketika dinikahi. <strong>Kehilangan keperawanan bukanlah selalu disebabkan oleh sebuah hubungan sex tetapi bisa juga disebabkan oleh hal-hal lain seperti karena terjatuh , berolah raga atau yang lainnya.</strong> Selain itu juga ada beberapa kasus selaput dara seorang gadis tidak mudah robek. Islam menjaga kehormatan seorang manusia karena itulah islam melarang seseorang menuduh zina tanpa kesaksian dari empat orang yang melihat sendiri kejadian itu seperti termuat dalam Firman Alloh <em>Subhanallohu wa Ta’ala</em>, yang artinya: <em>“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” </em>(QS. An Nuur: 4).Dan walaupun penyebab hilangnya keperawanan itu disebabkan oleh perbuatan zina yang dilakukan sang istri sebelumnya, seorang suami dilarang menyebarkan aib tersebut karena islam memerintahkan umatnya untuk tidak menyebarkan aib sesama muslim. Dan sudah ketetapan Alloh lah yang mempertemukan mereka dan sesungguhnya pintu taubat Alloh <em>Subhanallohu wa Ta’ala</em> itu sangatlah terbuka lebar.</p>
<p align="justify">Alloh <em>Subhanallohu wa Ta’ala</em> berfirman, yang artinya: <em>“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan yang keji atau menganiaya diri sendiri , mereka ingat akan Alloh , lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa yang dapat mengampuni mereka selain daripada Alloh ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu , sedangkan mereka mengetahui”. </em>(QS. Ali Imran: 135).</p>
<p><em>“Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki ( dirinya ) maka sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” </em>(QS. An Nuur: 5)</p>
<p>Sehingga sangatlah mungkin bahwa Alloh menerima tobatnya dan mensucikannya dengan jalan pernikahan dengan seorang pria baik. Dan suatu berkah sekaligus ujian bagi sang suami untuk tetap melindungi bahkan membimbing istrinya dalam pernikahan yang penuh barakah dari Alloh <em>Subhanallohu wa Ta’ala</em>.</p>
<p>Akan tetapi seorang muslim atau muslimah yang menjaga kehormatannya, oleh sejumlah Imam mazhab diharamkan untuk menikah dengan pelacur baik laki-laki maupun perempuan, para hidung belang, maupun para pezina yang tidak mau bertobat malahan tenggelam dalam perzinahannya bahkan membanggakan perbuatannya itu. Firman Alloh <em>Subhanallohu wa Ta’ala</em>, yang artinya: <em>“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan wanita yang berzina atau perempuan yang musyrik , dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin” </em>(QS. An Nuur: 3 )</p>
<p><em>“Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang kej , dan laki-laki yang keji adalah buat wanita yang keji dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik.Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia” </em>(QS. An Nuur: 26)</p>
<p>Dan bagi laki-laki maupun perempuan yang berzina tetapi akhirnya menyesali perbuatannya itu kemudian bertobat dan memohon ampunan pada Alloh maka sesungguhnya pintu ampunan itu akan selalu terbuka. Wallahu ‘Alam</p>
<p><strong> Sumber: <a href="http://www.mediamuslim.info/">www.mediamuslim.info</a></strong></div>
</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/167/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/167/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/167/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/167/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/167/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/167/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=167&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/cara-menyikapi-istri-yang-tidak-perawan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Menikahi Wanita Yang Sedang Hamil</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 06:45:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[

MediaMuslim.Info &#8211; Untuk menghindari aib maksiat hamil di luar nikah, terkadang masyarakat kita justru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan yang semuanya itu karena kurangnya pemahaman ajaran Islam di dalam setiap keluarga di Indonesia (sampai saat artikel ini ditulis). Bila seorang laki-laki menghamili wanita, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=165&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="content">
<div class="snap_preview">
<p><strong><a href="http://www.mediamuslim.info/">MediaMuslim.Info</a></strong> &#8211; <strong>Untuk menghindari aib maksiat hamil di luar nikah, terkadang masyarakat kita justru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan yang semuanya itu karena kurangnya pemahaman ajaran Islam di dalam setiap keluarga di Indonesia (sampai saat artikel ini ditulis). </strong>Bila seorang laki-laki menghamili wanita, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil atau meminjam orang untuk menikahi-nya dengan dalih untuk menutupi aib, nah apakah pernikahan yang mereka lakukan itu sah dan apakah anak yang mereka akui itu anak sah atau dia itu tidak memiliki ayah ? Mari kita simak pembahasannya !!</p>
<p align="justify"><strong>Wanita yang hamil karena perbuatan zina tidak boleh dinikahkan, baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau pun dengan laki-laki lain kecuali bila memenuhi dua syarat.</strong></p>
<p align="justify"><strong>Pertama:</strong> Dia dan si laki-laki taubat dari perbuatan zinanya.<sup> </sup>Hal ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan menikah dengan wanita atau laki-laki yang berzina, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, <em>“Laki-laki yang berzina tidak mengawini, kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini, melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu, diharamkan atas orang-orang yang mu?min.”</em> (QS: An Nur : 3.)</p>
<p>Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Kita mengambil dari ayat ini satu hukum yaitu haramnya menikahi wanita yang berzina dan haramnya menikahkan laki-laki yang berzina, dengan arti, bahwa seseorang tidak boleh menikahi wanita itu dan si laki-laki itu tidak boleh bagi seseorang (wali) menikahkannya kepada putri-nya.”</p>
<p>Bila seseorang telah mengetahui, bahwa pernikahan ini haram dilakukan namun dia memaksakan dan melanggarnya, maka pernikahannya tidak sah dan bila melakukan hubungan, maka hubungan itu adalah perzinahan. Bila terjadi kehamilan, maka si anak tidak dinasabkan kepada laki-laki itu atau dengan kata lain, anak itu tidak memiliki bapak. Orang yang menghalalkan pernikahan semacam ini, padahal dia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya, maka dia dihukumi sebagai orang musyrik. Allah Subhanahu wa Ta\’ala berfirman, <em>“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (sekutu) selain Allah yang mensyari?atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah” </em> (QS: Asy Syruraa : 21)</p>
<p>Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta\’ala menjadikan orang-orang yang membuat syari?at bagi hamba-hamba-Nya sebagai sekutu, berarti orang yang menghalalkan nikah dengan wanita pezina sebelum taubat adalah orang musyrik.</p>
<p><strong>Namun, bila sudah bertaubat, maka halal menikahinya, tentunya bila syarat ke dua berikut terpenuhi.</strong></p>
<p><strong>Kedua: </strong>Dia harus beristibra (menunggu kosongnya rahim) dengan satu kali haidl, bila tidak hamil, dan bila ternyata hamil, maka sampai melahir-kan kandungannya.</p>
<p>Rasulullah bersabda:<em> “Tidak boleh digauli (budak) yang sedang hamil, sampai ia melahir-kan dan (tidak boleh digauli) yang tidak hamil, sampai dia beristibra? dengan satu kali haid. “</em> (Lihat Mukhtashar Ma\’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab : Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al Mundziriy berkata : Di Dalam isnadnya ada Syuraik Al Qadliy, dan Al Arnauth menukil dari Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish : Bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.(Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.) )</p>
<p>Di dalam hadits di atas, Rasulullah melarang menggauli budak dari tawanan perang yang sedang hamil sampai melahirkan dan yang tidak hamil ditunggu satu kali haidl, padahal budak itu sudah menjadi miliknya.</p>
<p>Juga sabdanya: Artinya, <em>“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dia menuangkan air (maninya) pada semaian orang lain.”</em> (Abu Dawud, lihat, Artinya: ‘alimus Sunan 3/75-76.)</p>
<p>Mungkin sebagian orang mengatakan, bahwa yang dirahim itu adalah anak yang terbentuk dari air mani si laki-laki yang menzinainya yang hendak menikahinya. Jawabnya adalah apa yang dikatakan oleh Al Imam Muhammad Ibnu Ibrahim Al Asyaikh , “Tidak boleh menikahi-nya sampai dia taubat dan selesai dari ?iddahnya dengan melahirkan kandung-annya, karena perbedaan dua air (mani), najis dan suci, baik dan buruk dan karena bedanya status menggauli dari sisi halal dan haram.”</p>
<p>Ulama-ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah menga-takan, ?Dan bila dia (laki-laki yang menzinainya setelah dia taubat) ingin menikahinya, maka dia wajib menung-gu wanita itu beristibra? dengan satu kali haidl sebelum melangsungkan akad nikah dan bila ternyata dia hamil, maka tidak boleh melangsungkan akad nikah dengannya, kecuali setelah dia melahirkan kandungannya, berdasar-kan hadits Nabi yang melarang seseorang menuangkan air (maninya) di persemaian orang lain.</p>
<p><strong>Bila seseorang nekad menikahkan putrinya yang telah berzina tanpa beristibra terlebih dahulu, sedangkan dia tahu bahwa pernikahan itu tidak boleh dan si laki-laki serta si wanita juga mengetahui bahwa itu adalah haram, maka pernikahannya itu tidak sah.</strong> Bila keduanya melakukan hubungan badan maka itu adalah zina. Dia harus taubat dan pernikahannya harus diulangi, bila telah selesai istibra? dengan satu kali haidh dari hubungan badan yang terakhir atau setelah melahirkan.</p>
<p>Sumber Rujukan:</p>
<ul>
<li>
<p align="justify">Minhajul Muslim.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/584, Fatawa Islamiyyah 3/247, Al Fatawa Al Jami\’ah Lil Mar\’ah Al Muslimah 2/5584.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Fatawa Islamiyyah 3/246.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Syiakh Al Utsaimin di dalam Fatawa Islamiyyah 3/246.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/583, Majmu Al Fatawa 32/110.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Lihat Mukhtashar Ma’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab : Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al Mundziriy berkata : Di Dalam isnadnya ada Syuraik Al Qadliy, dan Al Arnauth menukil dari Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish : Bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.(Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.)</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Abu Dawud, lihat, Artinya: ‘alimus Sunan 3/75-76.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Fatawa Wa Rasail Asy Syaikh Muhammad Ibnu Ibrahim 10/128.</p>
</li>
</ul>
<p>sumber:http://keluargamuslim.wordpress.com</p></div>
</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=165&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MEMBENTUK KELUARGA ISLAMI, sakinah</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/membentuk-keluarga-islami-sakinah/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/membentuk-keluarga-islami-sakinah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 06:13:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[ikhwan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[walimah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=152</guid>
		<description><![CDATA[Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Tentu pula semua menghindari dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih dalam lingkngan keluarga. Ingatlah semua ini tak akan terwujud kecuali dengan iman kepada Alloh, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepadaNya, disamping melakukan berbagai usaha yang sesuai dengan syari’at.
Pentingnya Keharmonisan Keluarga Yang paling berpengaruh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=152&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify">Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Tentu pula semua menghindari dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih dalam lingkngan keluarga. Ingatlah semua ini tak akan terwujud kecuali dengan iman kepada Alloh, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepadaNya, disamping melakukan berbagai usaha yang sesuai dengan syari’at.</p>
<p align="justify">Pentingnya Keharmonisan Keluarga Yang paling berpengaruh buat pribadi dan masyarakat adalah pembentukan keluarga dan komitmennya pada kebenaran. Alloh dengan hikmahNya telah mempersiapkan tempat yang mulia buat manusia untuk menetap dan tinggal dengan tentram di dalamnya. FirmanNya: <em>“dan diantara tanda-tanda kekuasanNya adalah Dia mencipatakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan diajadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”</em> <strong>(Ar Rum: 21)</strong></p>
<p align="justify">Ya.supaya engkau cenderung dan merasa tentram kepadanya (Alloh tidak mengatakan: ’supaya kamu tinggal bersamanya’). Ini menegaskan makna tenang dalam perangai dan jiwa serta menekankan wujudnya kedamaian dalam berbagai bentuknya.</p>
<p align="justify">Maka suami istri akan mendapatkan ketenangan pada pasangannya di kala datang kegelisahan dan mendapati kelapangan di saat dihampiri kesempitan. Sesungguhnya pilar hubungan suami istri adalah kekerabatan dan pershabatan yang terpancang di atas cinta dan kasih sayang. Hubungan yang mendalam dan lekat ini mirip dengan hubungan seseorang dengan dirinya sendiri. Al Qur’an menjelaskan: <em>“Mereka itu pakaian bagimu dan kamu  pun pakaian baginya.”</em><strong> (Al Baqarah: 187)</strong></p>
<p align="justify">Terlebih lagi ketika mengingat apa yang dipersiapkan bagi hubungan ini misalnya; penddidikan anak dan jaminan kehidupan, yang tentu saja tak akan terbentuk kecuali dalam atmosfir keibuan yang lembut dan kebapakan yang semangat dan serius. Adakah di sana komunitas yang lebih bersih dari suasana hubungan yang mulia ini?</p>
<p align="justify"><strong>Pilar Peyangga Keluarga Islami</strong></p>
<p align="justify"><em><strong>1. Iman dan Taqwa</strong></em><br />
Faktor pertama dan terpenting adalah iman kepada Alloh dan hari akhir, takut kepada Dzat Yang memperhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabbah (merasa diawasi oleh Alloh) lalu menjauh dari kedhaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.</p>
<p align="justify"><em>“Demikian diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat. Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia kan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Dia kan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh akan mencukupkan keperluannya.”</em> (Ath Thalaq:  2-3)</p>
<p align="justify">Di antara yang menguatkan tali iman yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ibadah serta saling ingat-mengingatkan. Perhatikan sabda Rasululloh: <em>“Semoga Alloh merahmati suami yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula istrinya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya. Dan semoga Alloh merahmati istri yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan pula suaminya lalu shalat pula. Jika enggan maka dipercikkannya air ke wajahnya.”</em> <strong>(HR. Ahmad, Abu  Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah).</strong></p>
<p align="justify">Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau nafsu hewani namun berupa interaksi jiwa yang luhur. Jadi ketika hubungan itu shahih maka dapat berlanjut ke kehidupan akhirat kelak. FirmanNya: <em>“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk di dalamnya bersama-sama orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.”</em> <strong>(Ar  Ra’du: 23)</strong></p>
<p align="justify"><em><strong>2.  Hubungan Yang Baik</strong> </em><br />
Termasuk yang mengokohkan hal ini adalah pergaulan yang baik. Ini tidak akan tercipt akecuali jika keduanya saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.</p>
<p align="justify">Mencari kesempurnaan dalam keluarga dan naggotanya adalah hal mustahil dan merasa frustasi daklam usha melakukan penyempurnan setiap sifat mereka atau yang lainnya termasuk sia-sia juga.</p>
<p align="justify"><strong><em>3. Tugas Suami</em></strong><br />
Seorang suami dituntut untuk lebih bisa bersabar ketimbang istrinya, dimana istri itu lemah secara fisik atau pribadinya. Jika ia dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu.</p>
<p align="justify">Teralalu berlebih dalam meluruskannya berarti membengkokkannya dan membengkokkannya berarti menceraikannya. Rasululloh bersabda: <em>“Nasehatilah wanita dengan baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian yang bengkok dari rusuk adalah bagian atasnya. Seandainya kamu luruskan maka berarti akan mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan maka akan terus saja bengkok, untuk itu nasehatilah dengan baik.”</em> <strong>(HR. Bukhari, Muslim)</strong></p>
<p align="justify">Jadi kelemahan wanita sudah ada sejak diciptakan, jadi bersabarlah untuk menghadapinya. Seorang suami seyogyanya tidak terus-menerus mengingat apa yang menjadi bahan kesempitan keluarganya, alihkan pada beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikan sisi kebaikan niscaya akan banyak sekali.</p>
<p align="justify">Dalam hal ini maka berperilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang dibencinya maka tidak tahu lagi dimana sumber-sumber kebahagiaan itu berada. Alloh berfirman; <em>“Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Aloh menjadikannya kebaikan yang banyak.”</em> <strong>(An Nisa’: 19)</strong></p>
<p align="justify">Apabila tidak begitu lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, kedamaian dan cinta kasih itu: jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit wawasannya, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.</p>
<p align="justify">Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber kebahagiaan itu tidaklah tercipta kecuali dengan kelembutan dan menjauhakan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan kecemburuan terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa menyalah tafsirkan omongan dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu akan membikin hidup terasa sempit dan gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar.</p>
<p align="justify"><strong><em>4. Tugas Istri<br />
</em></strong>Kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah sempurna kecuali ketika istri mengetahui kewajiban dan tiada melalaikannya. Berbakti kepada suami sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan pemberi nafkah. Taat kepadanya, menjaga dirinya sebagi istri dan harta suami. Demikian pula menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memperhatikan diri dan rumahnya.</p>
<p align="justify">Inilah istri shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suami dan tiada mengingkari kebaikannya. Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mangabaikan kekhilafan. Jangan berperilaku jelek ketika suami hadir dan jangan mengkhianati ketika ia pergi.</p>
<p align="justify">Dengan ini sudah barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan, mesra, cinta dan kasih sayang. Dalam hadits:<em> “Perempuan mana yang meninggal dan suaminya ridha kepadanya  maka ia masuk surga.”</em> <strong>(HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu  Majah)</strong></p>
<p align="justify">Maka bertaqwalah wahai kaum muslimin! Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan tercipta suasana yang kondusif bagi tarbiyah.</p>
<p align="justify">Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling pengertian anatar sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapakan yang tegas, jauh dari cekcok, perselisihan dan saling mendhalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling menyakiti.</p>
<p align="justify"><strong>Penutup<br />
</strong>Lurusnya keluarga menjadi media untuk menciptakan keamanan masyarakat. Bagaimana bisa aman bila ikatan keluarga telah amburadul. Padahal Alloh memberi kenikmatan ini yaitu kenikmatan kerukunan keluarga, kemesraan dan keharmonisannya.</p>
<p align="justify">Hubungan suami istri yang sangat solid dan fungsinya sebagai orang tua di tambah anak-anaknya yang tumbuh dalam asuhan mereka, merupakan gambaran umat terkini dan masadepan. Karena itu ketika setan berhasil menceraikan hubungan keluarga dia tidak sekadar menggoncangkan sebuah keluarga namun juga menjerumuskan masyarakat seluruhnya ke dalam kebobrokan yang merajalela. Realita sekarang menjadi bukti.</p>
<p align="justify">Semoga Alloh merahmati pria yang perilakunya terpuji, baik hatinya, pandai bergaul (terhadap keluarga), lemah lembut, pengasih, penyayang, tekun, tidak berlebihan dan tiada lalai dengan kewajibannya. Semoga Alloh merahmati pula wanita yang tidak mencari-cari kekeliruan, tidak cerewet, shalihah, taat dan memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada karena Alloh telah memeliharanya.</p>
<p align="justify"><em>Bertaqwalah wahai kaum muslimin, wahai suami istri. Barang siapa  yang bertaqwa kepada Alloh niscaaya akan dimudahkan urusannya.</em> <strong>(Syeikh Shalih bin Abdullah bin Al  Humaid). </strong></p>
<p>http://www.dudung.net/artikel-islami/membentuk-keluarga-islami.html</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/152/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/152/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/152/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/152/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/152/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/152/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=152&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/membentuk-keluarga-islami-sakinah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>