<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>:==Enjoy with articles==: ISLAM &#124; BUSINESS &#124; ADSENSE &#124; MARKETING &#124; ADBRITE &#124; WORDPRESS &#124; ENGLISH &#124; MUSICS &#124; SPORTS &#124; LOVE &#124; WEBSITES &#187; wanita</title>
	<atom:link href="http://easybusinessforyou.wordpress.com/tag/wanita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 Aug 2009 03:19:11 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='easybusinessforyou.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/80c5096ec44980f84e6b4493cea9675f?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>:==Enjoy with articles==: ISLAM &#124; BUSINESS &#124; ADSENSE &#124; MARKETING &#124; ADBRITE &#124; WORDPRESS &#124; ENGLISH &#124; MUSICS &#124; SPORTS &#124; LOVE &#124; WEBSITES &#187; wanita</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://easybusinessforyou.wordpress.com/osd.xml" title=":==Enjoy with articles==: ISLAM | BUSINESS | ADSENSE | MARKETING | ADBRITE | WORDPRESS | ENGLISH | MUSICS | SPORTS | LOVE | WEBSITES" />
		<item>
		<title>Hukum Menikahi Wanita Yang Sedang Hamil</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 06:45:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[

MediaMuslim.Info &#8211; Untuk menghindari aib maksiat hamil di luar nikah, terkadang masyarakat kita justru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan yang semuanya itu karena kurangnya pemahaman ajaran Islam di dalam setiap keluarga di Indonesia (sampai saat artikel ini ditulis). Bila seorang laki-laki menghamili wanita, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=165&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="content">
<div class="snap_preview">
<p><strong><a href="http://www.mediamuslim.info/">MediaMuslim.Info</a></strong> &#8211; <strong>Untuk menghindari aib maksiat hamil di luar nikah, terkadang masyarakat kita justru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan yang semuanya itu karena kurangnya pemahaman ajaran Islam di dalam setiap keluarga di Indonesia (sampai saat artikel ini ditulis). </strong>Bila seorang laki-laki menghamili wanita, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil atau meminjam orang untuk menikahi-nya dengan dalih untuk menutupi aib, nah apakah pernikahan yang mereka lakukan itu sah dan apakah anak yang mereka akui itu anak sah atau dia itu tidak memiliki ayah ? Mari kita simak pembahasannya !!</p>
<p align="justify"><strong>Wanita yang hamil karena perbuatan zina tidak boleh dinikahkan, baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau pun dengan laki-laki lain kecuali bila memenuhi dua syarat.</strong></p>
<p align="justify"><strong>Pertama:</strong> Dia dan si laki-laki taubat dari perbuatan zinanya.<sup> </sup>Hal ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan menikah dengan wanita atau laki-laki yang berzina, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, <em>“Laki-laki yang berzina tidak mengawini, kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini, melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu, diharamkan atas orang-orang yang mu?min.”</em> (QS: An Nur : 3.)</p>
<p>Syaikh Al-Utsaimin berkata, “Kita mengambil dari ayat ini satu hukum yaitu haramnya menikahi wanita yang berzina dan haramnya menikahkan laki-laki yang berzina, dengan arti, bahwa seseorang tidak boleh menikahi wanita itu dan si laki-laki itu tidak boleh bagi seseorang (wali) menikahkannya kepada putri-nya.”</p>
<p>Bila seseorang telah mengetahui, bahwa pernikahan ini haram dilakukan namun dia memaksakan dan melanggarnya, maka pernikahannya tidak sah dan bila melakukan hubungan, maka hubungan itu adalah perzinahan. Bila terjadi kehamilan, maka si anak tidak dinasabkan kepada laki-laki itu atau dengan kata lain, anak itu tidak memiliki bapak. Orang yang menghalalkan pernikahan semacam ini, padahal dia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya, maka dia dihukumi sebagai orang musyrik. Allah Subhanahu wa Ta\’ala berfirman, <em>“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (sekutu) selain Allah yang mensyari?atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah” </em> (QS: Asy Syruraa : 21)</p>
<p>Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta\’ala menjadikan orang-orang yang membuat syari?at bagi hamba-hamba-Nya sebagai sekutu, berarti orang yang menghalalkan nikah dengan wanita pezina sebelum taubat adalah orang musyrik.</p>
<p><strong>Namun, bila sudah bertaubat, maka halal menikahinya, tentunya bila syarat ke dua berikut terpenuhi.</strong></p>
<p><strong>Kedua: </strong>Dia harus beristibra (menunggu kosongnya rahim) dengan satu kali haidl, bila tidak hamil, dan bila ternyata hamil, maka sampai melahir-kan kandungannya.</p>
<p>Rasulullah bersabda:<em> “Tidak boleh digauli (budak) yang sedang hamil, sampai ia melahir-kan dan (tidak boleh digauli) yang tidak hamil, sampai dia beristibra? dengan satu kali haid. “</em> (Lihat Mukhtashar Ma\’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab : Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al Mundziriy berkata : Di Dalam isnadnya ada Syuraik Al Qadliy, dan Al Arnauth menukil dari Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish : Bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.(Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.) )</p>
<p>Di dalam hadits di atas, Rasulullah melarang menggauli budak dari tawanan perang yang sedang hamil sampai melahirkan dan yang tidak hamil ditunggu satu kali haidl, padahal budak itu sudah menjadi miliknya.</p>
<p>Juga sabdanya: Artinya, <em>“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dia menuangkan air (maninya) pada semaian orang lain.”</em> (Abu Dawud, lihat, Artinya: ‘alimus Sunan 3/75-76.)</p>
<p>Mungkin sebagian orang mengatakan, bahwa yang dirahim itu adalah anak yang terbentuk dari air mani si laki-laki yang menzinainya yang hendak menikahinya. Jawabnya adalah apa yang dikatakan oleh Al Imam Muhammad Ibnu Ibrahim Al Asyaikh , “Tidak boleh menikahi-nya sampai dia taubat dan selesai dari ?iddahnya dengan melahirkan kandung-annya, karena perbedaan dua air (mani), najis dan suci, baik dan buruk dan karena bedanya status menggauli dari sisi halal dan haram.”</p>
<p>Ulama-ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah menga-takan, ?Dan bila dia (laki-laki yang menzinainya setelah dia taubat) ingin menikahinya, maka dia wajib menung-gu wanita itu beristibra? dengan satu kali haidl sebelum melangsungkan akad nikah dan bila ternyata dia hamil, maka tidak boleh melangsungkan akad nikah dengannya, kecuali setelah dia melahirkan kandungannya, berdasar-kan hadits Nabi yang melarang seseorang menuangkan air (maninya) di persemaian orang lain.</p>
<p><strong>Bila seseorang nekad menikahkan putrinya yang telah berzina tanpa beristibra terlebih dahulu, sedangkan dia tahu bahwa pernikahan itu tidak boleh dan si laki-laki serta si wanita juga mengetahui bahwa itu adalah haram, maka pernikahannya itu tidak sah.</strong> Bila keduanya melakukan hubungan badan maka itu adalah zina. Dia harus taubat dan pernikahannya harus diulangi, bila telah selesai istibra? dengan satu kali haidh dari hubungan badan yang terakhir atau setelah melahirkan.</p>
<p>Sumber Rujukan:</p>
<ul>
<li>
<p align="justify">Minhajul Muslim.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/584, Fatawa Islamiyyah 3/247, Al Fatawa Al Jami\’ah Lil Mar\’ah Al Muslimah 2/5584.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Fatawa Islamiyyah 3/246.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Syiakh Al Utsaimin di dalam Fatawa Islamiyyah 3/246.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/583, Majmu Al Fatawa 32/110.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Lihat Mukhtashar Ma’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab : Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al Mundziriy berkata : Di Dalam isnadnya ada Syuraik Al Qadliy, dan Al Arnauth menukil dari Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish : Bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.(Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.)</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Abu Dawud, lihat, Artinya: ‘alimus Sunan 3/75-76.</p>
</li>
<li>
<p align="justify">Fatawa Wa Rasail Asy Syaikh Muhammad Ibnu Ibrahim 10/128.</p>
</li>
</ul>
<p>sumber:http://keluargamuslim.wordpress.com</p></div>
</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/165/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=165&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/hukum-menikahi-wanita-yang-sedang-hamil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CIRI-CIRI WANITA SHOLEHA</title>
		<link>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/ciri-ciri-wanita-sholeha/</link>
		<comments>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/ciri-ciri-wanita-sholeha/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jul 2008 06:27:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aldi</dc:creator>
				<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[akhwat]]></category>
		<category><![CDATA[sholeha]]></category>
		<category><![CDATA[wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://easybusinessforyou.wordpress.com/?p=159</guid>
		<description><![CDATA[Wanita yang didunianya solehah akan menjadi cahaya bagi keluarganya, melahirkan keturunan yang baik dan jika wafat di akhirat akan menjadi bidadari.
Hikam :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=159&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Wanita yang didunianya solehah akan menjadi cahaya bagi keluarganya, melahirkan keturunan yang baik dan jika wafat di akhirat akan menjadi bidadari.</p>
<p>Hikam :<br />
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.</p>
<p>Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara faraz-nya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Rosulullah SAW bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang solehah.” (HR. Muslim)</p>
<p>Wanita solehah merupakan penentram batin, menjadi penguat semangat berjuang suami, semangat ibadah suami. Suami yakin tidak akan dikhianati, kalau ditatap benar-benar menyejukkan qolbu, kalau berbicara tutur katanya menentramkan batin, tidak ada keraguan terhadap sikapnya.</p>
<p>Pada prinsipnya wanita solehah adalah wanita yang taat pada Allah, taat pada Rasul. Kecantikannya tidak menjadikan fitnah pada orang lain. Kalau wanita muda dari awal menjaga dirinya, selain dirinya akan terjaga, juga kehormatan dan kemuliaan akan terjaga pula, dan dirinya akan lebih dicintai Allah karena orang yang muda yang taat lebih dicintai Allah daripada orang tua yang taat. Dan, Insyaallah nanti oleh Allah akan diberi pendamping yang baik.</p>
<p>Agar wanita solehah selalu konsisten yaitu dengan istiqomah menimba ilmu dari alam dan lingkungan di sekitarnya dan mengamalkan ilmu yang ada. Wanita yang solehah juga dapat berbakti terhadap suami dan bangsanya dan wanita yang solehah selalu belajar. Tiada hari tanpa belajar.<br />
Banyak orang yang menyangka bahwa pernikahan itu indah. Padahal sebetulnya? Indah …sekali. Tak sedikit yang menyesal, kenapa tak dari dulu menikah.</p>
<p>Sahabat, itu adalah secuplik ungkapan yang lazim terdengar tentang pernikahan. Namun jelas, tak segampang yang dibayangkan untuk membina sebuah keluarga. Membangun sebuah keluarga sakinah adalah suatu proses. Keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang diam tanpa masalah. Namun lebih kepada adanya keterampilan untuk manajemen konflik.</p>
<p>Ada tiga jenis manajemen konflik dalam rumah tangga, yaitu pencegahan terjadinya konflik, menghadapai tatkala konflik terlanjur berlangsung, dan apa yang harus dilakukan setelah konflik reda.</p>
<p>Pada kesempatan pertama, insya Allah kta akan mengurai tentang bagaimana meminimalkan terjadinya konflik di dalam rumah tangga kia.</p>
<p>1. Siap dengan hal yang tidak kita duga<br />
Pada dasarnya kita selalu siap untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Mudah bagi kita bila yang terjadi cocok dengan harapan kita. Namun, bagaimanapun, setiap orang itu berbeda-beda. Tidak semuanya harus sama “gelombangnya” dengan kita. Maka yang harus kita lakukan adalah mempersiapkan diri agar potensi konflik akibat perbedaan ini tidak merusak.</p>
<p>Dalam rumah tangga, bisa jadi pasangan kita teryata tidak seideal yang kita impikan. Maka kita harus siap melihat ternyata dia tidak rapi, tidak secantik yang dibayangkan atau tidak segesit yang kita harapkan., misalnya. Kita harus berlapang dada sekali andai ternyata apa yang kita idamkan, tidak ada pada dirinya. Juga sebaliknya, apabila yang luar biasa kita benci. Ternyata isteri atau suami kita memiliki sikap tersebut.</p>
<p>2. Memperbanyak pesan Aku<br />
Tindak lanjut dan kesiapan kita menghadapi perbedaan yang ada, adalah memeperbanyak pesan aku. Sebab, umumnya makin orang lain menegetahui kita, makin siap dia menghadapi kita. Misalnya sebagai isteri kita terbiasa katakanlah mengorok ketika tidur. Maka agar suami dapat siap menghadapi hal ini, kita bisa mengatakan “Mas, orang bilang, kalau tidur saya itu suka ngorok,…. jadi Mas siap-siap saja. Sebab, sebetulnya, saya sendiri enggak niat ngorok.”</p>
<p>Lalu sebagai suami, misalnya kita menyatakan keinginan kita: “Saya kalau jam tiga suka bangun. Tolonglah bangunkan saya. Saya suka menyesal kalau tidak Tahajjud. Dan kalau sedang Tahajjud, saya tidak ingin ada suara yang mengganggu.”</p>
<p>Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi riak-riak masalah akaibat satu sama lain tidak memahami nilai-nilai yang dipakai oleh pasangan hidupnya. Sebab sangat mungkin orang membuat kesalahan akibat dia tidak tahu tata nilai kita. Yang dampaknya akan banyak muncul ketersinggungan-ketersinggungan. Maka di sinilah perlunya kita belajar memberitahukan. Memberitahukan apa yag kita inginkan. Inilah esensi dari pesan aku.</p>
<p>Dengan demikian ini akan membuat peluang konflik tidak membesar. Karena kita telah mengkondisikan agar orang memahami kita. Sungguh tidak usah malu menyatakan harapan ataupun keberatan-keberatan kita. Sebab justru dengan keterbukaan seperti ini pasangan hidup kita dapat lebih mudah dalam menerima diri kita. Termasuk dalam hal keberadaan orang lain.</p>
<p>Misalnya orang tua kita akan datang. Maka adalah suatu tindakan bijaksana apabila kita mengatakan kepada suami tentang mereka. Sebagai contoh, orang tua kita mempunyai sikap cukup cerewet, senang mengomentari ini itu. Maka katakan saja: “Pak… saya tidak bermaksud meremehkan. Namun begitulah adanya. Orang tua saya banyak bicara. Jangan terlalu difikirkan, itu memang sudah kebiasaan mereka. Juga dalam hal makanan, yang ikhlas saja ya Pak…kalau nanti mereka makannya pada lumayan banyak…”</p>
<p>Sungguh sahabat, makin kita jujur maka akan semakin menentramkan perasaan masing-masing di antara kita.</p>
<p>Alkisah, ada sebuah keluarga. Sering sekali terjadi pertengkaran. Akhirnya, suatu ketika si isteri bicara “Pak, maaf ya, keluarga kami memang bertabiat keras. Sehingga bagi kami kemarahan itu menjadi hal yang amat biasa.”</p>
<p>Lalu suaminya membalas “Sedangkan Papa lahir dari keluarga pendiam, dan jarang sekali ada pertempuran…”</p>
<p>Jelas itu akan membuat keadaan berangsur lebih baik dibanding terus menerus bergelut dalam pertengkaran-pertengkaran yang semestinya tak terjadi.</p>
<p>Jadi kita pun harus berani untuk mengumpulkan input-input tentang pasangan kita. Misalnya ternyata dia punya BB atau bau badan. Maka kita bisa menyarankan untuk meminum jamu, sekaligus memberitahukan bahwa kadar ketahanan kita terhadap bau-bauan rendah sekali. Sehingga ketika kita tiba-tiba memalingkan muka dari dia, isteri kita itu tidak tersinggung. Karena tata nilainya sudah disamakan.</p>
<p>Tentunya, dengan saling keterbukaan seperti itu masalah akan menjadi lebih mudah dijernihkan dibanding masing-masing saling menutup diri.</p>
<p>Ketertutupan, pada akhirnya akan membuat potensi masalah menjadi besar. Kita menjadi mengarang kesana kemari, membayangkan hal yang tidak tidak berkenaan dengan pasanagan hidup kita. Dongkol, marah, benci dan seterusnya. Padahal kalau saja didiskusikan, bisa jadi masalahnya menjadi sangat mudah diselesaikan. Dan potensi konflik pun menjadi minimal.</p>
<p>3. Tentang aturan</p>
<p>Kita harus memiliki aturan-aturan yang disepakati bersama. Karena kalau tak tahu aturan, bagaimana orang bisa nurut? Bagaimana kita bisa selaras? Jadi kita harus membuat aturan sekaligus sosialisasikan!</p>
<p>Misalnya isteri kita jarang mematikan kran setelah mengguanakan. Bisa jadi kita dongkol. Disisi lain, boleh jadi isteri malah tak merasa bersalah sama sekali. Sebab dia berasal dari desa. Dan di desa.. pancuran toh tak pernah ditutup.</p>
<p>Begitu pula pada anak-anak. Kita harus mensosialisasikan peraturan ini. Tidak usah kaku. Buat saja apa yang bisa dilaksanakan oleh semua. Makin orang tahu peraturan, maka peluang berbuat salah makin minimal.</p>
<p>http://peperonity.com/</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/easybusinessforyou.wordpress.com/159/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/easybusinessforyou.wordpress.com/159/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/easybusinessforyou.wordpress.com/159/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/easybusinessforyou.wordpress.com/159/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/easybusinessforyou.wordpress.com/159/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/easybusinessforyou.wordpress.com/159/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=easybusinessforyou.wordpress.com&blog=4115420&post=159&subd=easybusinessforyou&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://easybusinessforyou.wordpress.com/2008/07/26/ciri-ciri-wanita-sholeha/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/31e8e6af728631438d9f609ccf25267e?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aldiwilman</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>